otakmuda

Peran Kelembagaan Ekonomi Terhadap Nelayan Desa Teluk Pambang Bengkalis Riau

Kamis, 11 Desember 2014
1. Koperasi Perikanan Pantai Madani


Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) merupakan Koperasi yang bergerak di sektor perikanan di wilayah pesisir Pulau Bengkalis yang berdiri pada tanggal 6 September 1999 sesuai dengan ketetapan badan hukum Koperasi No: 429/BH/KDK.4.2/1.2/IX/1999. Perubahan Anggaran Dasar terjadi pada tanggal 21 April 2004 dengan badan hukum Koperasi No: 429a/BHK/PAD/IV/2004. Tujuan didirikannya Koperasi ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat pesisir yakni nelayan di Daerah Pulau Bengkalis khususnya Desa Teluk Pambang. Pada awal berdirinya Koperasi Perikanan Pantai Madani bergerak dalam usaha penampungan hasil-hasil laut dan dengan berjalannya waktu usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani berkembang pada usaha lain.
Landasan Koperasi adalah Pancasila dan UUD 1945. Koperasi berazaskan kekeluargaan dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Peran strategis Koperasi Perikanan Pantai Madani tidak hanya terfokus pada anggota Koperasi saja, namun juga non-anggota Koperasi yakni masyarakat Desa Teluk Pambang.
Modal Koperasi Perikanan Pantai Madani berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri Koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sedangkan modal pinjaman berasal dari pinjaman anggota, pinjaman kepada pihak lain, pinjaman kepada Bank dan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Peran strategis Koperasi Perikanan Pantai Madani terhadap nelayan Desa Teluk Pambang adalah terkait dengan unit usaha yang dijalankannya. Unit usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani diantaranya adalah unit usaha perdagangan ikan, unit usaha perdagangan suku cadang, unit usaha perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan unit usaha simpan pinjam.

2. Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera


Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) merupakan salah satu program unggulan pemberdayaan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi di Daerah Kabupaten Bengkalis. Program pemberdayaan masyarakat ini memiliki dampak positif yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pesisir yakni nelayan melalui simpan pinjam yang disalurkan kepada nelayan dengan persyaratan yang tidak terlalu sulit seperti yang ditetapkan oleh pihak perbankan. Secara kelembagaan program ini memiliki kinerja yang baik dengan manajemen pengelolaan yang profesional sehingga jumlah kredit yang tersalurkan sangat bermanfaat bagi debiturnya.
Salah satu masalah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir adalah kekurangan modal sedangkan lembaga keuangan menghadapi masalah bagaimana menyalurkan modal kepada usaha ekonomi pedesaan. Dengan kenyataan yang seperti itu, maka peran penting lembaga keuangan pedesaan seperti Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera diperlukan guna terobosan-terobosan yang bersifat mengaktifkan kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera mempuyai peran yang strategis dalam pengembangan usaha kecil mikro pedesaan, khususnya nelayan Desa Teluk Pambang. Hal ini terkait dengan fungsi kelembagaan ekonomi yang menjadi intermediasi keuangan sebagai penyedia modal usaha bagi nelayan untuk mengembangkan usahanya. Dalam implementasinya UED-SP Berkah Pambang Sejahtera lebih efektif dan efisien dalam penyaluran kredit dari pada lembaga keuangan lainnya seperti perbankan karena kedekatannya kepada masyarakat pesisir yang dilayani dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit. Disatu sisi UED-SP Berkah Pambang Sejahtera memiliki keunggulan yang relatif tidak dimiliki oleh perbankan yakni lokasinya yang strategis terletak di Desa yang dapat dengan mudah dijangkau oleh nasabah pengusaha kecil dan mikro serta nelayan, memiliki kemudahan dalam melakukan transaksi dengan nasabah yang dianggap perbankan tidak bankable melalui pendekatan-pendekatan kepercayaan.
UED-SP bertugas dan berfungsi sebagai lembaga keuangan yang mendekatkan permodalan melalui sistem perkreditan yang lebih mudah dan terarah pada masyarakat desa. Keberadaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera di Desa Teluk Pambang telah menjadi alternatif pembiayaan dan peningkatan modal usaha masyarakat pesisir untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa dengan akses yang lebih mudah dari pada kelembagaan ekonomi lainnya seperti perbankan. Manajemen pengelolannya pun lebih profesional seperti perbankan dan lebih baik dari pada Koperasi yang lebih mengutamakan azas kekeluargaan sesuai dengan Anggaran Dasar mereka, sehingga terjadinya kredit macet pun dapat diminimalisir melalui sistem kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta pembinaan-pembinaan terhadap nasabah serta kaderisasi kepengurusan yang lebih terorganisir. Kehadiran UED-SP Berkah Pambang Sejahtera diharapkan mampu mendorong tumbuh kembangnya usaha nelayan mengingat nelayan pada umumnya masih jarang tersentuh oleh lembaga keuangan Bank.

DOWNLOAD THIS FILE


Related Posts Widget For Blogger with ThumbnailsBlogger Widgets

Mahasiswa Bukan Kuda Kekuasaan

Rabu, 05 Februari 2014
Demokrasi di Indonesia muncul pada dasarnya karena keinginan masyarakat Indonesia yang menginginkan kemudahan mengakses kepentingan lebih mudah dengan stakeholder yang berkuasa. Tidak seperti zaman orde baru yang untuk bersuara sedikit saja tidaklah semudah saat ini. Sehingga suara kita bisa berpengaruh terhadap pemerintahan dan pemerintahan pun tidak akan sewenang-wenang dalam 'bermain'. Namun sepertinya demokrasi di Indonesia sudah melangkahi transparansi dan batasan-batasan tertentu. Bisa dikatakan sistem demokrasi sudah 'telanjang'. Karena kemudahan-kemudahan bersuara, maka terkadang kita malah seenaknya berbicara di depan publik tanpa rasa malu. Itulah salah satu dampak buruk nya sistem demokrasi yang sudah mengalami revolusi ini. Walaupun pada dasarnya negara-negara maju itu dicirikan dengan sudahnya menerapkan sistem demokrasi di Negaranya.

Berbicara demokrasi lebih lanjut, tahun 2014 tidak bisa kita menghindar bahwasannya tahun ini adalah tahun politik. Tahunnya pesta demokrasi yang menentukan nasib kita bangsa Indonesia untuk 5 tahun ke depan. 5 menit di bilik suara menentukan 5 tahun nasib bangsa kita Indonesia. Untuk itu hendaknya kita jangan sampai memilih pemimpin bangsa yang salah, 1 suara kita sangat berpengaruh. Jangan sampai kita memilih pemimpin hanya dengan melihat iklan-iklan di televisi dan spanduk-spanduk yang bertebaran luas di jalanan. Kita hendaknya harus mengetahui karakter calon pemimpin bangsa sebelum kita memilihnya. Karena terkadang kita sulit membedakan antara yang tulus dan yang modus. Ibarat kata Buk Megawati, "siapa yang wira-wiri (baca: muncul ke permukaan) itulah yang sibuk nyalon jadi presiden". Statement beliau sudah jelas menyindir, siapa yang pencitraan lah yang akan mencalonkan diri menjadi presiden. Nah ini, kita terkadang tertipu dengan pencitraan menjelang pemilihan pemimpin bangsa, tiba-tiba menjadi baik, tiba-tiba namanya terdengar dan muncul ke permukaan.

Pemilu merupakan ajang pesta demokrasi dilakukan untuk memilih para wakil rakyat. Mereka adalah perwakilan masyarakat yang duduk di parlemen. Karena itu, diharapkan juga agar memilih wakil rakyat dapat mewakili suara rakyat. Sebagai mahasiswa hendaknya kita menyikapi kritis terhadap perkembangan bangsa kita ini. Tidak hanya diam, dan malah memilih golput. Itu adalah tindakan yang salah, golput bukan menyelesaikan masalah. Itu adalah sikap pengecut yang lari dari masalah. Sebagai mahasiswa kita juga jangan sampai dijadikan "Kuda Kekuasaan" yang dengan mudahnya ditunggangi kepentingan-kepentingan politik tertentu. Hendaknya sebagai mahasiswa kita tidak melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik praktis yang dilakukan untuk memenangkan salah satu partai politik, karena sebenarnya ini akan merugikan diri sendiri. Menjelang pemilu ini, banyak sekali mahasiswa yang dijadikan sasaran empuk politik praktis para politikus. Terkhususnya mereka (mahasiswa) yang memiliki jabatan-jabatan penting di organisasi kampusnya. Karena mereka dianggap sebagai mahasiswa bukan biasa.

Para aktivis kampus banyak yang ditunggangi kepentingan para caleg dan calon pemimpin bangsa untuk memuluskan niatnya berkuasa. Tapi tidak sedikit dari para aktivis yang masih memegang teguh idealisme nya untuk tidak terpengaruh oleh politik praktis tersebut. Karena mereka sadar, independensi mahasiswa harus tetap dijaga. Mahasiswa adalah agen perubahan, agen kontrol sosial yang independen dan tidak terikat oleh partai politik manapun. Tapi itu semua kembali kepada individu masing-masing, masihkan anda idealis?



Jon Budi Prayogo
HmI Komisariat Faperika Universitas Riau

Sudah diterbitkan di Koran Haluan Riau Edisi Senin, 10 Februari 2014

Demokratis Lawan Otokratis

Kamis, 27 Juni 2013
Hakekatnya manusia dilahirkan di muka bumi ini adalah untuk menjadi seorang khalifah/pemimpin. Pemimpin pada dasarnya merupakan seseorang yang mampu mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut melakukan sesuatu yang dikehendakinya. Ketika memang ia tidak mampu mempengaruhi orang lain, maka minimal ia sudah mampu mempengaruhi dirinya sendiri untuk bertindak dan bergerak. Berarti ia sudah memimpin dirinya sendiri.

Pada dasarnya gaya kepemimpinan setiap orang pun berbeda-beda. Tidak bisa kita paksakan seseorang pemimpin harus memimpin sesuai dengan arahan anggotanya. Ada yang demokratis dan ada yang otokratis (otoriter). Pemimpin yang demokratis adalah pemimpin yang mengutamakan suara anggotanya dalam hal pengambilan keputusan, walaupun keputusan akhir tetap ada padanya. Gaya kepemimpinan seperti inilah yang sulit dikarenakan ia harus mampu berpikir cepat dalam pengambilan keputusan diantara berbagai macam pendapat yang ada, setidaknya mampu mewakili dari seluruh aspek yang ada.

Di zaman demokrasi yang memang sudah diterapkan di Indonesia ini pemimpin memang dituntut untuk mendengarkan suara anggotanya. Tapi terkadang ketika pemimpin tersebut tidak mampu cepat mengambil keputusan, maka dengan suara-suara yang banyak tadi akan membuat pemimpin menjadi goyah dan labil dalam bertindak. Lain halnya dengan pemimpin yang otokratis (otoriter). Ia cenderung bertindak sesuai dengan apa yang ia kehendaki dan terkadang mengabaikan pendapat orang lain walaupun itu benar nyatanya. Gaya kepemimpinan seperti ini lebih kepada tidak mempercayai anggotanya dalam bertindak dan bergerak. Ia terkadang sampai "menjemput bola" dalam melakukan sesuatu, padahal ia seharusnya mampu menggerakkan bawahannya. Keputusannya yang menurutnya benar, adalah keputusan dewa. Harus dipenuhi oleh seluruh lapisan anggota. Efek besar yang ditimbulkan dalam berkepemimpinan adalah tidak berfungsinya wakil. Wakilnya otomatis akan menjadi patung tentunya, ketika ia dominan dalam kekuasaan singgahsananya.

Manfaat Koperasi Sebagai Tumpuan Perekonomian

Minggu, 02 Juni 2013
Masih banyak masyarakat yang tidak sadar dan belum paham betul dengan manfaat berkoperasi, sehingga wajar saja jika partisipasi anggota terhadap koperasi masih kurang. Hal inilah salah satu yang menyebabkan tidak berkembangnya Koperasi dalam tumpuan perekonomian kita saat ini. Tidak sedikit Koperasi yang mati suri dan bahkan hanya tinggal nama saja karena ditinggal pengurus yang tidak bertanggung jawab atau bahkan ditinggal pergi anggotanya. Untuk itu kita perlu paham apa saja manfaat yang kita peroleh dalam Koperasi.

Pertama, Koperasi mampu menghimpun dana dari anggota Koperasi dan menyalurkan kepada anggotanya yang membutuhkan dengan ketentuan AD/ART. Sehingga mampu mengatasi kesulitan anggota dalam hal permodalan untuk memulai usaha ataupun pengembangan usahanya. Melalui unit simpan pinjam yang ada pada Koperasi, maka anggota pada khususnya dan masyarakat seharusnya akan terbantu.

Kedua, Koperasi secara tidak langsung juga menjadi fasilitas mempererat tali persaudaraan antara anggotanya. Yang mana Koperasi mampu menjadi wadah untuk berinteraksi, berkumpul dan bertemunya anggota Koperasi baik dalam hal transaksi perkoperasian ataupun dalam Rapat Anggota Tahunan dan rapat lainnya. Karena pada dasarnya Koperasi berdiri berdasarkan atas asas kekeluargaan (UUD 1945 Pasal 33 tentang kesejahteraan sosial)

Ketiga, Koperasi mampu mewujudkan masyarakat yang bertanggung jawab dan disiplin. Hal ini tercerminkan dalam kegiatan usaha Koperasi itu sendiri. Misalnya dalam hal pembayaran simpanan wajib setiap bulannya/minggunya serta ketepatan dalam pengangsuran pelunasan peminjaman. Namun hal ini akan terwujud jika anggota Koperasi benar-benar melaksanakan perkoperasian sesuai dengan AD/ART yang sudah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan.

Keempat, Koperasi dapat membantu anggota dalam hal pemenuhan kebutuhan. Hal ini sesuai dengan unit usaha yang dijalankan oleh Koperasi itu sendiri. Beberapa barang ada yang lebih mudah didapatkan di Koperasi dengan kita menjadi anggota dari pada tidak. Selain itu, anggota juga mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) setap tahunnya.

Jon Budi Prayogo
Mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan 2010 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau

.