1. Koperasi Perikanan Pantai Madani
Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) merupakan Koperasi yang bergerak di sektor perikanan di wilayah pesisir Pulau Bengkalis yang berdiri pada tanggal 6 September 1999 sesuai dengan ketetapan badan hukum Koperasi No: 429/BH/KDK.4.2/1.2/IX/1999. Perubahan Anggaran Dasar terjadi pada tanggal 21 April 2004 dengan badan hukum Koperasi No: 429a/BHK/PAD/IV/2004. Tujuan didirikannya Koperasi ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat pesisir yakni nelayan di Daerah Pulau Bengkalis khususnya Desa Teluk Pambang. Pada awal berdirinya Koperasi Perikanan Pantai Madani bergerak dalam usaha penampungan hasil-hasil laut dan dengan berjalannya waktu usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani berkembang pada usaha lain.
Landasan Koperasi adalah Pancasila dan UUD 1945. Koperasi berazaskan kekeluargaan dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Peran strategis Koperasi Perikanan Pantai Madani tidak hanya terfokus pada anggota Koperasi saja, namun juga non-anggota Koperasi yakni masyarakat Desa Teluk Pambang.
Modal Koperasi Perikanan Pantai Madani berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri Koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sedangkan modal pinjaman berasal dari pinjaman anggota, pinjaman kepada pihak lain, pinjaman kepada Bank dan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Peran strategis Koperasi Perikanan Pantai Madani terhadap nelayan Desa Teluk Pambang adalah terkait dengan unit usaha yang dijalankannya. Unit usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani diantaranya adalah unit usaha perdagangan ikan, unit usaha perdagangan suku cadang, unit usaha perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan unit usaha simpan pinjam.
2. Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera
Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) merupakan salah satu program unggulan pemberdayaan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi di Daerah Kabupaten Bengkalis. Program pemberdayaan masyarakat ini memiliki dampak positif yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pesisir yakni nelayan melalui simpan pinjam yang disalurkan kepada nelayan dengan persyaratan yang tidak terlalu sulit seperti yang ditetapkan oleh pihak perbankan. Secara kelembagaan program ini memiliki kinerja yang baik dengan manajemen pengelolaan yang profesional sehingga jumlah kredit yang tersalurkan sangat bermanfaat bagi debiturnya.
Salah satu masalah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir adalah kekurangan modal sedangkan lembaga keuangan menghadapi masalah bagaimana menyalurkan modal kepada usaha ekonomi pedesaan. Dengan kenyataan yang seperti itu, maka peran penting lembaga keuangan pedesaan seperti Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera diperlukan guna terobosan-terobosan yang bersifat mengaktifkan kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera mempuyai peran yang strategis dalam pengembangan usaha kecil mikro pedesaan, khususnya nelayan Desa Teluk Pambang. Hal ini terkait dengan fungsi kelembagaan ekonomi yang menjadi intermediasi keuangan sebagai penyedia modal usaha bagi nelayan untuk mengembangkan usahanya. Dalam implementasinya UED-SP Berkah Pambang Sejahtera lebih efektif dan efisien dalam penyaluran kredit dari pada lembaga keuangan lainnya seperti perbankan karena kedekatannya kepada masyarakat pesisir yang dilayani dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit. Disatu sisi UED-SP Berkah Pambang Sejahtera memiliki keunggulan yang relatif tidak dimiliki oleh perbankan yakni lokasinya yang strategis terletak di Desa yang dapat dengan mudah dijangkau oleh nasabah pengusaha kecil dan mikro serta nelayan, memiliki kemudahan dalam melakukan transaksi dengan nasabah yang dianggap perbankan tidak bankable melalui pendekatan-pendekatan kepercayaan.
UED-SP bertugas dan berfungsi sebagai lembaga keuangan yang mendekatkan permodalan melalui sistem perkreditan yang lebih mudah dan terarah pada masyarakat desa. Keberadaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera di Desa Teluk Pambang telah menjadi alternatif pembiayaan dan peningkatan modal usaha masyarakat pesisir untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa dengan akses yang lebih mudah dari pada kelembagaan ekonomi lainnya seperti perbankan. Manajemen pengelolannya pun lebih profesional seperti perbankan dan lebih baik dari pada Koperasi yang lebih mengutamakan azas kekeluargaan sesuai dengan Anggaran Dasar mereka, sehingga terjadinya kredit macet pun dapat diminimalisir melalui sistem kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta pembinaan-pembinaan terhadap nasabah serta kaderisasi kepengurusan yang lebih terorganisir. Kehadiran UED-SP Berkah Pambang Sejahtera diharapkan mampu mendorong tumbuh kembangnya usaha nelayan mengingat nelayan pada umumnya masih jarang tersentuh oleh lembaga keuangan Bank.
DOWNLOAD THIS FILE
Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) merupakan Koperasi yang bergerak di sektor perikanan di wilayah pesisir Pulau Bengkalis yang berdiri pada tanggal 6 September 1999 sesuai dengan ketetapan badan hukum Koperasi No: 429/BH/KDK.4.2/1.2/IX/1999. Perubahan Anggaran Dasar terjadi pada tanggal 21 April 2004 dengan badan hukum Koperasi No: 429a/BHK/PAD/IV/2004. Tujuan didirikannya Koperasi ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat pesisir yakni nelayan di Daerah Pulau Bengkalis khususnya Desa Teluk Pambang. Pada awal berdirinya Koperasi Perikanan Pantai Madani bergerak dalam usaha penampungan hasil-hasil laut dan dengan berjalannya waktu usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani berkembang pada usaha lain.
Landasan Koperasi adalah Pancasila dan UUD 1945. Koperasi berazaskan kekeluargaan dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Peran strategis Koperasi Perikanan Pantai Madani tidak hanya terfokus pada anggota Koperasi saja, namun juga non-anggota Koperasi yakni masyarakat Desa Teluk Pambang.
Modal Koperasi Perikanan Pantai Madani berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri Koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sedangkan modal pinjaman berasal dari pinjaman anggota, pinjaman kepada pihak lain, pinjaman kepada Bank dan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Peran strategis Koperasi Perikanan Pantai Madani terhadap nelayan Desa Teluk Pambang adalah terkait dengan unit usaha yang dijalankannya. Unit usaha Koperasi Perikanan Pantai Madani diantaranya adalah unit usaha perdagangan ikan, unit usaha perdagangan suku cadang, unit usaha perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan unit usaha simpan pinjam.
2. Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera
Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) merupakan salah satu program unggulan pemberdayaan masyarakat melalui kelembagaan ekonomi di Daerah Kabupaten Bengkalis. Program pemberdayaan masyarakat ini memiliki dampak positif yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pesisir yakni nelayan melalui simpan pinjam yang disalurkan kepada nelayan dengan persyaratan yang tidak terlalu sulit seperti yang ditetapkan oleh pihak perbankan. Secara kelembagaan program ini memiliki kinerja yang baik dengan manajemen pengelolaan yang profesional sehingga jumlah kredit yang tersalurkan sangat bermanfaat bagi debiturnya.
Salah satu masalah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir adalah kekurangan modal sedangkan lembaga keuangan menghadapi masalah bagaimana menyalurkan modal kepada usaha ekonomi pedesaan. Dengan kenyataan yang seperti itu, maka peran penting lembaga keuangan pedesaan seperti Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera diperlukan guna terobosan-terobosan yang bersifat mengaktifkan kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera mempuyai peran yang strategis dalam pengembangan usaha kecil mikro pedesaan, khususnya nelayan Desa Teluk Pambang. Hal ini terkait dengan fungsi kelembagaan ekonomi yang menjadi intermediasi keuangan sebagai penyedia modal usaha bagi nelayan untuk mengembangkan usahanya. Dalam implementasinya UED-SP Berkah Pambang Sejahtera lebih efektif dan efisien dalam penyaluran kredit dari pada lembaga keuangan lainnya seperti perbankan karena kedekatannya kepada masyarakat pesisir yang dilayani dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit. Disatu sisi UED-SP Berkah Pambang Sejahtera memiliki keunggulan yang relatif tidak dimiliki oleh perbankan yakni lokasinya yang strategis terletak di Desa yang dapat dengan mudah dijangkau oleh nasabah pengusaha kecil dan mikro serta nelayan, memiliki kemudahan dalam melakukan transaksi dengan nasabah yang dianggap perbankan tidak bankable melalui pendekatan-pendekatan kepercayaan.
UED-SP bertugas dan berfungsi sebagai lembaga keuangan yang mendekatkan permodalan melalui sistem perkreditan yang lebih mudah dan terarah pada masyarakat desa. Keberadaan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Pambang Sejahtera di Desa Teluk Pambang telah menjadi alternatif pembiayaan dan peningkatan modal usaha masyarakat pesisir untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa dengan akses yang lebih mudah dari pada kelembagaan ekonomi lainnya seperti perbankan. Manajemen pengelolannya pun lebih profesional seperti perbankan dan lebih baik dari pada Koperasi yang lebih mengutamakan azas kekeluargaan sesuai dengan Anggaran Dasar mereka, sehingga terjadinya kredit macet pun dapat diminimalisir melalui sistem kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta pembinaan-pembinaan terhadap nasabah serta kaderisasi kepengurusan yang lebih terorganisir. Kehadiran UED-SP Berkah Pambang Sejahtera diharapkan mampu mendorong tumbuh kembangnya usaha nelayan mengingat nelayan pada umumnya masih jarang tersentuh oleh lembaga keuangan Bank.
DOWNLOAD THIS FILE