Dalam kehidupan sehari – hari orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan. Juga dalam kehidupan sehari – hari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil – hasil kebudayaan. Setiap orang melihat, mempergunakan dan bahkan kadang – kadang merusak kebudayaan. Namun, apakah yang disebut kebudayaan tadi ?
Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti di pelajari oleh antropologi budaya. Akan tetapi walaupun demikian, seseorang yang dalam memperdalam perhatiannya terhadap sosiologi dan karena itu memusatkan perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja. Karena di dalam kehidupan nyata, keduanya tak dapat di pisahkan dan selamanya merupakan dwitunggal. Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Walaupun secara teoritis dan untuk kepentingan analitis, kedua persoalan tersebut dapat di bedakan dan di pelajri secara terpisah.
Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herskovits mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat di tentukan adanya oelh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. Kemudian Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang super-organic, karena kebudayaan yang berturun – temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus. Walaupun orang – orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti di sebabkan kematian dan kelahiran. Pengertian kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah – olah tidak ada batasnya. Dengan demikian sulit sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi yang tegas dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk dalam pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari – hari, istilah kebudayaan sering di artikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. Akan tetapi apabial istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu social, maka kesenian merupakan salah satu bagian saja dari kebudayaan.
1. Pengertian Kebudayaan
Kata “kebudayaan” berasal dari ( bahasa sansekerta ) buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan di artikan sebagai “hal – hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”.
Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengilah dan mengubah alam.
Seorang antropolog lain, yaitu E.B Tylor ( 1871 ) pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai berikut :
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat – istiadat dan lain kemampuan – kemampuan serta kebiasaan - kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencangkup kesemuanya yang di dapatkan atau di pelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang di pelajari dari pola – pola perilaku yang normative. Artinya, mencangkup segala cara – cara atau pola – pola berpikir, merasakan dan bertindak. Seorang yang meneliti kebudayaan tertentu, akan sangat tertarik oleh obyek – obyek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat – alat komunikasi dan sebagainya. Seorang sosiolog mau tidak mau harus menaruh perhatian juga pada hal tersebut. Akan tetapi, dia terutama akan menaruh perhatian pada perilaku social, yaitu pola – pola perilaku yang membentuk struktur social masyarakat. Jelas bahwa perilaku manusia sangat di pengaruhi oleh peralatan yang dihasilkannya serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya atau didapatkannya. Namun seorang sosiolog lebih menaruh perhatian pada perilaku social.
Selanjutnya, Linton. Menurutnya kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan, sikap, dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan di wariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Menurut Kluckhohn & Kelly, kebudayaan yaitu semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implicit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia.
Krober, berpendapat bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan realita gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan, dan nilai – nilai yang di pelajari dan diwariskan, dan perilaku yang di timbulkannya.
Herskovits, menurutnya kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptaan oleh manusia.
Krober & kluckhohn, kebudayaan ialah pola perilaku eksplisit dan implisit yang di pelajari dan di wariskan melalui symbol – symbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda – benda budaya.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmani ( material culture ) yang di perlukan oleh manusia untuk mengusai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat di abadikan untuk kepentingan masyarakat.
Berdasarkan definisi para ahli tersebut dapat di nyatakan bahwa unsure belajar merupakan hal penting dalam tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu di biasakan dengan belajar.
Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah – kaidah dan nilai – nilai social yang perlu untuk mengatur masalah – masalah kemasyarakatan dalam arti luas. Di dalamnya termasuk misalnya saja agama, teknologi, kebatinan, kesenian dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya, cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang – orang yang tetap bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta merupakan baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah di susun untuk langsung di amalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah ( spiritual ). Semua karya, rasa, dan cipta di kuasai oleh karsa orang – orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian atau dengan seluruh masyarakat.
Pendapat – pendapat para ahli dapat saja di pergunakan sebagai pegangan. Namun demikian, apabila di analisis lebih lanjut, maka manusia sebenarnya mempunyai segi materil dan segi spiritual di dalam kehidupannya. Segi materil mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda – benda maupun lain – lainnya yang berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hokum, serta rasa yang menghasilkan keindahan. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetauhan melalui logika, menyerasikan perilaku terhadap kaidah – kaidah melalui etika, dan mendapatkan keindahan melalui estetika. Hal itu semuanya merupakan kebudayaan, yang juga dapat di pergunakan sebagai patokan analisis.
Kebudayaan sebagaimana diterangkan di atas, di miliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna dari pada kebudayaan masyarakat lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Di dalam hubungan di atas, maka biasanya di berikan nama “peradaban” ( civilization ) kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi.
Untuk kepentingan analisis, maka dari sudut struktur dan tingkatan di kenal adanya super-culture yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Suatu super-culture biasanya dapat di jabarkan ke dalam cultures yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, golongan etnik, profesi, dan seterusnya. Di dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan – kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan “induk”, lazimnya dinamakan sub-culture. Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebuayaan “induk”, maka gejala tersebut di sebut counter-culture.
Counter-culture tidak selalu harus di beri arti negative, karena adanya gejala tersebut dapat dijadikan petunjuk bahwa kebudayaan induk dianggap kurang dapat menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan. Secara analitis dapat diadakan pembedaan antara penyimpangan dengan penyelewengan, keduanya merupakan counterculture. Kalau ada unsure kebudayaan luar ingin di perkenalkan ke dalam suatu masyarakat, maka pertama-tama harus dicegah pengkualifikasian unsure tersebut sebagai penyelewengan. Oleh karena itu, di dalam memperkenalkan unsure kebudayaan yang relative baru, senantiasa harus di tonjolkan manfaat dan kegunaan riel yang ternyata lebih besar bial di bandingkan dengan unsure kebudayaan lama ( adat-istidat yang telah tertanam ).
2. Wujud Kebudayaan
a. Gagasan
Wujud ideal kebudayaan yang berupa kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma – norma, peraturan, dan sebagainya. Sifatnya abstrak, tidak dapat di raba, dan disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pikiran warga masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. Zaman sekarang kebudayaan ideal banyak juga yang tersimpan di dalam arsip, disket, compact disc, microfilm, pita computer, dan lain-lain.
b. Aktivitas
Wujud kebudayaan sebagai suatu aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud kedua ini sering pula di sebut dengan system social. Sistem social ini terdiri dari aktivitas – aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontrak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola – pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi di sekeliling kita sehari – hari, bisa di amati, di foto, dan di dokumentasikan.
c. Artefak
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda – benda atau hal – hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat , antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa di pisahkan dengan wujud kebudayaan yang lain. Wujud kebudayaan ideal mengatur dan member arah kepada tindakan dan karya manusia.
3. Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur – unsure besar maupun unsure – unsure kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat di jumpai unsure besar seperti umpamanya Majelis Permusyawaratan Rakyat di samping adanya unsure-unsur kecil seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lainnya yang di jual di pinggir jalan.
Melville J. Herskovits mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, diantaranya : Alat-alat teknologi, system ekonomi, keluarga, kekuasaan politik.
Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai salah satu seorang pelopor teori fungsional dalam antropolog, menyebut unsur- unsur pokok kebudayaan sebagai berikut :
1. Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarkat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi.
3. Alat – alat dan lembaga atau petugas pendidikan, perlu di ingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
4. Organisasi kekuatan.
Antropolog C. Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture telah menguraikan ulasan para sarjana mengenai hal itu. Inti pendapat – pendapat para sarjana itu menunjuk pada adanya tujuh unsure kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu :
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia ( pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya ).
2. Mata pencarian hidup dan system – system ekonomi ( pertanian peternakan, system produksi, system distribusi dan sebagainya ).
3. Sistem kemasyarakatan ( system kekerabatan, organisasi politik, system hokum, system perkawinan ).
4. Bahasa ( lisan maupun tulisan )
5. Kesenian ( seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya )
6. Sistem pengetahuan.
7. Religi ( system kepercayaan ).
Selanjutnya Koentjaraningrat dengan mengacu pada pendapat Kluckhohn menggolongkan unsure-unsur pokok yang ada pada tiap kebudayaan dunia, antara lain sebagai berikut :
1. Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem Peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem religi
7. Kesenian
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan.
4. Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekeuatan yang harus di hadapi masyarakat dan anggota – anggota seperti kekuatan alam, maupun kekuatan – kekuatan lainnya dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik baginya. Selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiritual maupun materiil.
Hasil karya masyarakat melahirkan kegiatan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsure, yaitu :
1. Alat – alat produktif
2. Senjata
3. Wadah
4. Makanan dan minuman
5. Pakaian dan perhiasan
6. Tempat berlindung dan perumahan
7. Alat – alat transport
Kebisasaan ( habbit ) merupakan suatu perilaku pribadi. Pribadi berarti bahwa kebiasaan orang lain, walau misalnya mereka hidup dalam satu rumah. Jadi setiap orang akan membentuk kebiasaan yang khusus bagi dirinya sendiri. Menurut Ferdinand Tonnies, kebiasaan mempunyai tiga arti, yaitu :
1. Dalam arti yang menunjuk pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif. Misalnya, kebiasaan untuk bangun pagi, kebiasaan untuk tidur siang hari, kebiasaan untuk minum kopi sebelum mandi dan lain – lain. Artinya adalah, bahwa seseorang biasa melakukan perbuatan – perbuatan tadi dalam tata cara hidupnya.
2. Dalam arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan kaidah bagi seseorang, norma mana diciptakannya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, orang yang bersangkutanlah yang menciptakan suatu perilaku bagi dirinya sendiri.
3. Sebagai perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk berbuat sesuatu.
Jadi kebiasaan tersebut menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakannya selalu ingin melakukan hal – hal yang teratur baginya. Kebiasaan – kebiasaan yang baik akan di akui serta dilakukan pula oleh orang – orang lain yang semasyarakat. Bahkan lebih jauh lagi, begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang, sehingga di jadikan patokan bagi orang lain, bahkan mungkin di jadikan peraturan.
Unsur – unsure normative yang merupakan bagian dari kebudayaan adalah sebagai berikut :
1. Unsur – unsure yang menyangkut penilaian ( valuational elements ) misanya apa yang baik dan buruk, apa yang menyenangkan dan tidak menyenangkan apa yang seseuai dengan keinginan dan apa yang tidak sesuai dengan keinginan dan apa yang tidak sesuai dengan keinginan.
2. Unsur – unsure yang berhubungan dengan apa yang seharusnya ( precritive elements ) seperti bagaimana orang harus berlaku.
3. Unsur – unsur yang menyangkut kepercayaan ( cognitive elements ) seperti misalnya harus mengadakan upacara adat pada saat kelahiran, pertunangan, perkawinan dan lain – lain.
5. Sifat – sifat Kebudayaan
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang saling berbeda satu dengan lainnya, namun setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan, di antaranya :
1. Kebudayaan mempunyai nilai
2. Kebudayaan di jabarkan dalam komponen biologi, fisikologi, sosiologi
3. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia
4. Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
5. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya.
6. Kebudayaan bersifat statis dan dinamis ( berkembang )
7. Kebudayaan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya melalui proses belajar
8. Kebudayaan beraneka ragam
9. Kebudayaan mencakup aturan – aturan yang berisikan kewajiban – kewajiban, tindakan – tindakan yang diterima dan di tolak, tindakan – tindakan yang di larang dan tindakan – tindakan yang di izinkan.
10. Kebudayaan memiliki struktur.
6. Komponen Kebudayaan
1. Kebudayaan Material
Kebudayaan Material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkrit. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan – temuan yang di hasilkan dari suatu penggalian arkeologi : mangkuk tanah liat, perhiasan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencangkup barang – barang, seperti televisi, pesawat terbang, pakaian dll.
2. Kebudayaan Nonmaterial
Sosiologi cenderung memusatkan perhatian pada kebudayaan nonmaterial, yaitu ciptaan-ciptaan abstrak yang di wariskan dari generasi ke generasi. Inilah denyut nadi kehidupan social.
7. Pengaruh Kebudayaan terhadap Kepribadian
Kebudayaan merupakan karakter suatu masyarakat, bukan karakter individual. Menurut Ralph Linton, kebudayaan adalah warisan social dari anggota – anggota suatu masyarakat.
Goodman dan Marx melihat kebudayaan sebagai warisan yang di pelajari dan di transmisikan secara social, yang terdiri dari artefak, pengetahuan, kepercayaan, nilai dan harapan – harapan normative yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengahadapi masalah – masalahnya.
Theodore M. Newcomb mengatakan bahwa kepribadian menunjuk pada organisasi sikap – sikap seseorang untuk berbuat, mengatahui, berpikir, dan merasakan secara khusus apabila dia berhubungan dengan orang lain yang menanggapi sesuatu keadaan. Pengaruh Kebudayaan terhadap kepribadian diantaranya :
Perkembangan watak. Koentjaraningrat menyatakan bahwa kepribadian adalah watak khas seseorang yang tampak dari luar sehingga orang luar memberikan kepadanya suatu identitas khusus.
Kepribadian umum dan dasar. Pada tiap – tiap masyarakat teradapat pola – pola kebudayaan sendiri yang tidak dimiliki oleh masyarakat lainnya. Dari sini akan memunculkan karakteristik kepribadian suatu masyarakat. Du bois menyebutnya dengan kepribadian umum.
Kebudayaan dan watak. Suatu kebudayaan sering memancarkan suatu watak khas tertentu yang tampak dari luar. Watak inilah yang terlihat oleh orang asing. Watak khas itu sering tampak pada gaya tingkah laku masyarakatnya, kegemaran dan benda hasil budayanya.
Koentjaraningrat mencontohkan, misalnya seorang Batak yang mengamati kebudayaan Jawa. Orang Batak itu hanya bisa mengamati kebudayaan Jawa yang tampak dari luar. Ia akan mengatakan bahwa watak khas kebudayaan Jawa memancarkan keselarasan, kesuraman, ketenangan yang berlebihan sehingga terlihat lamban, gemar akan tingkah laku yang mendetail.
(dikutip dari buku relevan sebagai tugas kuliah)

11 komentar:
ijin copas buat tugas presentasi yaaa... :))
sincerely ..
masrevi D. :-h
ok, silahkan.
di sini tempatnya untuk berbagi.
krend2
hehehehe :-)
apik ki mas..saran ne ono buku sumber e mas...ben iso ndelok...he..
matur swun mas.. =((
ok, sama - sama mas. :)
ini dikutip dari berbagai buku dan sumber yang relevan.
=))
:-o
;)
copas ya kk'....
ijin copas buat persentasi kuliah
kok kga bisa di copas sih
Poskan Komentar
kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan, bagi yang tidak punya blog pilih aja Name/URL, isi name dengan nama anda dan URL kosongkan saja.